Jakarta – Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara soal sanksi adat yang viral, di mana ia dikabarkan didenda Rp2 miliar plus 96 hewan gara-gara candaannya dianggap menyinggung adat Toraja. Menurutnya, info itu keliru dan prosesnya masih berlangsung melalui dialog yang dimediasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ia sudah minta maaf secara terbuka, sadar bahwa joknya kurang sensitif tanpa maksud jahat.
Pandji bilang komunikasi sudah jalan dengan tokoh Toraja seperti Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi. Sanksi nggak bisa diputuskan sepihak; harus dialog dulu dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. “Menurut beliau (Rukka) sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja,” jelas Pandji.
Lebih lanjut, Pandji paham bahwa tradisi Toraja nggak selalu soal hukuman punitif, tapi lebih ke simbol niat baik untuk perbaiki hubungan. Kalau ada sumbangan nanti, itu inisiatifnya sendiri. “Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” tegasnya, menekankan bahwa info sanksi itu memang nggak bener.

