Jakarta – Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) laporkan mantan anggota DPR Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian terkait gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Ribka disebut sebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam pernyataannya, yang ditemukan di video media mainstream dan TikTok pada 28 Oktober 2025. Koordinator ARAH Muhammad Iqbal bilang, “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjibtaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional”.

Iqbal pertanyakan dasar pernyataan Ribka, karena tak ada putusan hukum atau pengadilan yang nyatakan Soeharto bersalah seperti itu, dan anggap ini menjurus ke ujaran kebencian serta berita bohong. Pernyataan dari tokoh publik seperti Ribka berpotensi menyesatkan masyarakat kalau tak berdasarkan fakta hukum. Iqbal tambah, “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sambungnya, dan desak Direktorat Siber Bareskrim tindaklanjuti laporan ini soal pelanggaran UU ITE.

Iqbal tegas, pernyataan semacam ini bisa menyesatkan publik kalau dibiarkan tanpa klarifikasi, karena opini tanpa dasar bisa ciptakan pemberitaan palsu. ARAH minta polisi proses laporan biar informasi dari politisi tetap bertanggung jawab. Iqbal tandaskan, “Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya.”

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *