Jakarta – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menduga Ammar Zoni mengalami masalah kejiwaan komorbid, yaitu gangguan ganda yang meliputi masalah obat-obatan dan kondisi kejiwaan lainnya. Reza mengingatkan agar kondisi tersebut tidak sampai menyebabkan Ammar melakukan tindakan berbahaya bagi dirinya atau orang lain. Dia menyebut, “Saya khawatir bahwa Ammar Zoni ini komorbid, bahwa di samping punya masalah obat-obatan mungkin ada masalah-masalah kejiwaan lainnya.”

Karena pertimbangan risiko tinggi tersebut, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan maksimum untuk mencegah hal-hal yang membahayakan serta menghindari akses pada narkoba. Reza menekankan, “Memang sudah sepatutnya yang bersangkutan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan yang sifatnya khusus untuk memastikan tidak melakukan perbuatan yang berbahaya dan juga lagi lagi untuk memastikan tidak ada akses bagi dia untuk melakukan jual beli atau menyalahgunakan narkoba.”

Langkah pemindahan ini juga menjadi bukti keseriusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, berkata, “Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” dan para tahanan high risk seperti Ammar ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *