Jakarta – Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, kembali bertemu dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Jakarta untuk membahas izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas tersebut. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh regulasi terbaru PP 25/2024 yang membuka peluang ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hingga kini, IUP untuk PBNU sudah diberikan dan mereka mengelola lahan bekas tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur, sementara Muhammadiyah masih dalam proses pengajuan konsesi. Regulasi ini juga mempersiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan.

Bahlil menyatakan pertemuan itu bersifat silaturahmi, terbuka juga untuk ormas lain, dan menegaskan komitmen pemerintah memfasilitasi partisipasi ormas dalam sektor tambang. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran ormas keagamaan dalam ekonomi nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *