Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak anak-anak dan masyarakat pesisir Kenjeran untuk menjaga kebersihan pantai sekaligus mencegah pencemaran laut akibat sampah. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Larangan Membuang Sampah di Pesisir Pantai Kenjeran, di Balai RW 2, Jalan Cumpat Gang H Ulum/Taman, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Sabtu (10/10/2026).
Kepala DLH Surabaya M. Fikser mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membuang sampah sembarangan, tetapi juga mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. DLH turut mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam kerja bakti membersihkan kawasan pantai.
“Kami datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan anak-anak yang luar biasa. Kami juga ingin mengajak mereka bersama-sama melakukan kerja bakti membersihkan pantai, supaya lingkungan tempat tinggal kita tetap bersih dari plastik dan sampah,” kata Fikser.
Ia menilai, keterlibatan anak-anak menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Menurutnya, anak-anak dapat menjadi penggerak perubahan dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya serta mengingatkan orang-orang di sekitarnya untuk menjaga kebersihan.
“Anak-anak Surabaya adalah anak-anak hebat, pintar, dan berani. Mereka harus bisa menjaga lingkungannya, termasuk laut, supaya tetap bersih. Jangan membuang sampah ke laut,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DLH Surabaya juga menyerahkan dua tempat sampah berukuran besar kepada pengurus RW setempat. Fasilitas tersebut disediakan agar warga memiliki tempat pembuangan sampah yang memadai dan tidak lagi membuang sampah ke pantai maupun laut.
Fikser menjelaskan, DLH akan melakukan pengangkutan sampah dari tempat penampungan tersebut secara rutin. Dengan demikian, warga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan ikut menjaga agar kawasan pesisir tetap bersih.
“Tempat sampah ini kami serahkan kepada Pak RW untuk digunakan warga. Kalau sudah penuh, teman-teman DLH akan mengambilnya untuk dibuang. Jadi, warga cukup membuang sampah di tempat yang sudah disediakan dan tidak perlu lagi membuangnya sembarangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya berharap kesadaran menjaga lingkungan pesisir tumbuh menjadi kebiasaan bersama. Sampah yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari laut, mengganggu ekosistem, serta mengurangi kebersihan dan kenyamanan kawasan pantai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menjaga kelestarian pesisir Kenjeran bagi generasi mendatang.
“Sampah yang dibuang ke pesisir dapat mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem laut, sekaligus mengurangi kebersihan serta kenyamanan kawasan wisata. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan bersama-sama menjaga kebersihan Pantai Kenjeran demi kelestarian laut dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

