Surabaya – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keandalan bangunan serta keselamatan masyarakat di ruang publik, terutama di tengah pembahasan potensi sesar aktif di Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. “Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala,” kata Arif, Jumat (2/10/2026).
Selain struktur utama bangunan, Pemkot Surabaya diminta memperhatikan fasilitas pendukung seperti pagar, akses keluar-masuk, dan jalur evakuasi. Arif juga mengapresiasi rencana kolaborasi Pemkot Surabaya bersama BMKG dan pakar geologi ITS untuk memasang sensor pemantau pergerakan tanah di sejumlah titik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan bencana.

