JAKARTA – Tim kedokteran forensik mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Sutrimo yang diekshumasi pada 12 Agustus 2026. Ketua Tim Ekshumasi, dr. Ahmad Yudianto, mengatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo. Dari pemeriksaan luar dan dalam, tidak ditemukan luka atau jejas akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul serta tidak ditemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.

Pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh dan sampel tanah di sekitar makam juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Namun, tim menemukan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh yang dinilai dapat menjadi faktor pencetus dan memperberat kondisi penyakit jantung. Pemeriksaan turut menemukan pengerasan dan penebalan dinding arteri koroner serta penyempitan lumen arteri koroner hingga sekitar 75 persen.

Identitas jenazah Sutrimo telah dipastikan melalui pemeriksaan DNA. Yudianto menegaskan seluruh hasil pemeriksaan forensik harus dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan temuan pada jenazah, hasil toksikologi, kondisi patologis, informasi medis, dan hasil investigasi lainnya. Sementara itu, penentuan aspek hukum dan pertanggungjawaban pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan keseluruhan alat bukti.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *