Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) pada Kamis (1/10/2026). Pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan pengunduran diri tersebut. “Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dalam siaran pers, Jumat (2/10/2026).
Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

