Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar lima persen merupakan angka ideal untuk pemilu mendatang. Menurutnya, dalam komunikasi lintas partai muncul berbagai usulan, mulai di bawah lima persen hingga enam dan tujuh persen. “Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan, ada enam (persen), ada tujuh (persen), ada lima (persen), ada di bawah itu juga, tetapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu lima cocoklah ya,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sejumlah partai juga menyampaikan pandangan mengenai ambang batas lima persen. Partai Gerindra menyatakan sepakat dengan angka tersebut, sementara PDI Perjuangan menilai lima persen dapat mendukung penyederhanaan partai politik. Golkar dan PKS sebelumnya juga menyatakan usulan ambang batas sekitar lima persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Berbeda dengan usulan tersebut, PAN keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan di atas empat persen karena dinilai berpotensi meningkatkan jumlah suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU Pemilu masih tahap awal dan pertemuan para ketua umum partai sejauh ini baru berupa brainstorming, belum menghasilkan keputusan mengenai besaran ambang batas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *