Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq mengecam promosi minuman beralkohol dalam festival musik di Jakarta Utara yang mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras. Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an untuk promosi minuman beralkohol merupakan tindakan tidak pantas dan dapat melukai perasaan umat Islam.
“Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Maman meminta penyelenggara dan pelaku promosi bertanggung jawab serta memberikan penjelasan terbuka mengenai kegiatan tersebut. Ia menegaskan kegiatan promosi di ruang publik harus memperhatikan etika, norma agama, dan nilai yang berlaku di masyarakat. Maman berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi agar kreativitas promosi tidak mengabaikan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

