Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengaku menemukan dugaan mobilisasi massa bayaran dalam aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan tim pemantau melihat sekitar 10 remaja diduga menerima pengarahan dari empat pria berpakaian hitam sebelum bergabung dengan massa aksi. Menurutnya, salah satu pria tersebut juga diduga memasukkan benda yang menyerupai amplop ke saku masing-masing remaja, sehingga KontraS menduga terdapat upaya terorganisir untuk memicu kericuhan.

Temuan tersebut belum mendapat tanggapan dari kepolisian. Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut massa yang terlibat dalam kericuhan bukan sebagai pendemo, melainkan perusuh. Menurutnya, aksi berlangsung di luar jam kerja, disertai ajakan bermain bola di jalan yang dinilai janggal, serta melibatkan peserta yang mengenakan penutup wajah sehingga memicu kewaspadaan aparat. Polisi juga mengklaim massa sempat melempar batu, petasan, hingga bom molotov ke arah petugas sebelum akhirnya dilakukan pembubaran secara bertahap.

Dari 24 orang yang diamankan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka berinisial MA, ARF, NB, dan DSD atas dugaan pengrusakan serta perlawanan terhadap petugas. Selain itu, enam orang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine dan menjalani asesmen bersama BNN Kota Surabaya. Sementara 14 orang lainnya dibebaskan dengan status saksi dan wajib lapor. Polisi juga masih menganalisis telepon genggam yang disita untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *