JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya yang kuat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Menurut Prabowo, keberadaan regulasi ini sangat penting untuk mempercepat proses hukum terhadap tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan aset hasil kejahatan tidak menguap begitu saja. Ia menilai bahwa tanpa payung hukum yang tegas, negara akan terus dirugikan oleh para pelaku kejahatan ekonomi.

Semangat Presiden Prabowo dalam menggaungkan RUU ini didasari oleh komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menilai bahwa penguatan instrumen hukum seperti RUU Perampasan Aset akan memberi efek jera kepada para pelaku korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat bagi para koruptor di Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Presiden Prabowo berharap seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil, turut memberikan dukungan dan pengawalan terhadap regulasi ini agar bisa segera disahkan. Dengan sinergi dan komitmen bersama, Prabowo optimis bahwa Indonesia dapat membangun sistem hukum yang lebih tegas dan adil dalam memberantas korupsi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *