JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengungkapkan alasan Alfiansyah Komeng, anggota DPD RI dari Jawa Barat, ditugaskan di Komite II DPD RI yang mengurusi sumber daya alam dan ekonomi, bukan di Komite III yang berkaitan dengan seni budaya. Keputusan ini didasarkan pada usulan para anggota DPD RI dari Jawa Barat, termasuk Senator Agita, Anya, dan Jihan Fahira, yang bersepakat untuk menempatkan Komeng di Komite II.
Sultan menjelaskan bahwa meskipun Komeng merasa bidangnya adalah seni budaya, keputusan sudah diketok pimpinan. Namun, Sultan membuka peluang untuk perubahan penugasan di tahun depan jika diperlukan, memungkinkan Komeng berpindah ke komite yang sesuai dengan minatnya setelah mempelajari bidang baru ini.
Sebelumnya, Komeng sempat mengungkapkan keberatannya terkait penugasan tersebut, karena membutuhkan waktu untuk mempelajari sektor pertanian dan sumber daya lainnya yang belum pernah digelutinya. Namun, ia siap mengikuti arahan pimpinan untuk belajar cepat dan menyesuaikan diri dengan tugas di Komite II.
+ There are no comments
Add yours