JAKARTA – Mahfud Md, Guru Besar Hukum Tata Negara dan mantan Menko Polhukam, menyebutkan bahwa negara hukum di Indonesia melemah karena pengaruh oligarki dan kleptokrasi. Ia mengomentari fenomena politik yang belakangan ini cenderung semakin otoriter.
“Melemahnya negara hukum, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi,” kata Mahfud MD dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu, 14/9/2024.
Menurutnya, terdapat gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik di mana demokrasi menjadi main-main. Pembentukan undang-undang cenderung konservatif dan sepihak, dengan kebijakan yang menguntungkan penguasa dapat cepat disahkan, sedangkan yang untuk kepentingan rakyat sering terabaikan.
Mahfud juga menyoroti pelemahan lembaga politik dan penegakan hukum yang terjadi akibat kooptasi kekuasaan. Ia menyebut bahwa oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi turut berperan dalam menurunnya kualitas negara hukum di Indonesia.
+ There are no comments
Add yours