JAKARTA – MPR RI menyerahkan surat pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno. Surat itu diserahkan langsung kepada beberapa anak Soekarno, termasuk Megawati Soekarnoputri. Bambang menyadari masalah psikologis dan politik terkait tuduhan terhadap Soekarno dalam G30S/PKI tahun 1965. Dia meyakinkan bahwa pemerintah telah memutuskan Soekarno bersih dari tuduhan tersebut. Putra sulung Soekarno berterima kasih atas pencabutan TAP MPRS yang menurunkan kekuasaan ayahnya. Ia berharap langkah MPR ini mengembalikan kepercayaan publik kepada Soekarno sebagai pendiri Indonesia. Setelah 57 tahun, keluarga Soekarno akhirnya menunggu hari ini tiba dan MPR RI sukses membersihkan nama Soekarno dari tuduhan G30S/PKI oleh Orde Baru.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours