JAKARTA – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mendesak DPR RI untuk mendengarkan aspirasi rakyat terkait revisi UU Pilkada. Pernyataan ini diutarakan setelah adanya unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang menuntut agar parlemen tidak mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU tersebut. Ujar Gus Yahya di Istana Kepresidenan, “Pendemo ini jelas merupakan aspirasi rakyat yang harus didengar oleh lembaga politik seperti DPR,” Kamis, 22 Agustus 2024.
Gus Yahya menilai aksi unjuk rasa ini sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat, di mana rakyat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, “Mekanisme ini sehat, di mana civil society menyampaikan aspirasi mereka kepada lembaga-lembaga politik, termasuk DPR, dan DPR seharusnya mengagregasi aspirasi tersebut.”
Selain itu, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU mendukung segala pandangan yang membela kepentingan rakyat dan memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Dia berharap kerja sama yang harmonis dan check and balances yang objektif dapat terus terjalin di antara cabang-cabang kekuasaan negara untuk mewujudkan hal ini.
+ There are no comments
Add yours