JAKARTA – Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada ditunda karena sejumlah besar anggota DPR tidak berada di Jakarta.
“Saya dapat informasi bahwa ketidakhadiran ini karena lagi banyaknya kunjungan komisi-komisi ke luar kota kunjungan kerja,” ucap Dasco pada Kamis (22/8).
“Rapat paripurna itu kan kewajiban daripada anggota dewan jadi seharusnya tidak ada surat imbauan atau apapun untuk hadir ya harusnya kan hadir,” tegasnya.
Sebelum ini, rapat paripurna DPR RI yang seharusnya mengesahkan RUU Pilkada pada hari ini ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Namun, belum jelas apakah RUU itu batal disahkan sebelum masa pendaftaran pilkada dibuka pada 27 Agustus mendatang.
+ There are no comments
Add yours