Jakarta – PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan kesiapan untuk mengusung calon sendiri pada Pilkada Jakarta 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, mengatakan bahwa meskipun partai lebih suka berkoalisi, mereka siap mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri jika tidak ada partai lain yang bersedia bekerja sama. PDI-P berencana mengumumkan calonnya pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
“Kan beteman dengan sebanyak – banyaknya orang, jauh lebih baik. Tapi, kalau tidak ada yang berkenan bersama-sama dengan kita, kami juga siap sendirian, kita akan berkoalisi dengan rakyat,” kata Deddy di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (20/8/2024)
Keputusan MK, yang menurunkan syarat ambang batas dari 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah menjadi 6,5 persen hingga 10 persen, membuka peluang bagi lebih banyak partai untuk mengusung calon.Deddy menilai, langkah ini penting untuk menjaga demokrasi dan memberikan pilihan yang lebih beragam kepada warga Jakarta. PDI-P pun siap berkoalisi dengan rakyat jika tidak menemukan mitra koalisi dari partai lain.
“Karena Rakyat Jakarta ingin demokrasi ini dijaga dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu,” kata Deddy.
+ There are no comments
Add yours