Surabaya – Dugaan pencatuan data warga yang diklaim digunakan untuk mendukung pasangan calon perorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta kembali menjadi sorotan publik.

Ridwan Kamil (RK), salah satu bakal calon gubernur Jakarta, enggan memberikan komentar. Dia menyatakan bahwa itu merupakan ranah penyelenggara Pemilu.

Kasus ini sempat menimbulkan kontroversi karena adanya dugaan penggunaan KTP yang tidak sesuai aturan.

“Saya bilang tadi mas, itu pertanyaan ditanyakan ke pengelola aturan. Saya kan penganten sebagai penganten saya hanya bisa menjawab kami mendaftar sesuai aturan. Kalau ada aturan yang tidak sesuai, tugas KPU dan Bawaslu menyelesaikan dengan aturan,” katanya kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebelumnya, media sosial saat ini ramai dengan keluhan dari warganet yang mengaku datanya dicatut sebagai pendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours