JAKARTA – Tia Rahmania, calon anggota DPR terpilih yang dibatalkan, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi mengenai pemecatannya sebagai kader PDIP serta pembatalan statusnya sebagai anggota DPR terpilih.

Dia diminta menunggu hingga gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kekuatan hukum tetap.

Tia membantah tuduhan penggelapan suara yang menyebabkan pemecatannya oleh Mahkamah Partai PDIP dan berharap agar nama baiknya bersih.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours