MAKASSAR – Aksi guru madrasah mesum di Gorontalo yang melakukan hubungan badan dengan salah satu siswinya terungkap karena rekaman ponsel diam-diam oleh salah satu siswi lain dengan maksud untuk dilaporkan. Oknum guru itu, DH (57) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan dari pemeriksaan diketahui teman korban merekam aksi itu diam-diam untuk dilaporkan atau diperlihatkan kepada istri tersangka.
“Iya benar (untuk diperlihatkan ke istri tersangka),” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9).
Teman korban itu mengaku merekam aksi itu setelah memberitahukan perbuatan DH dengan siswi di sana ke pihak keluarga tersangka. Namun, kata Deddy, mulanya pihak keluarga tak menanggapi pemberitahuan teman korban, sehingga direkamlah aksi DH sebagai bukti tambahan.Deddy mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui DH sudah mendekati korban sejak 2022 lalu hingga akhirnya diajak berhubungan badan pada awal tahun ini.
+ There are no comments
Add yours