JAKARTA – PDIP mencopot Tia Rahmania sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR terpilih dan menggantinya dengan Bonnie Triyana.
Tia dicopot karena tidak memenuhi syarat setelah diberhentikan dari PDIP. Hal tersebut diperoleh dari pernyataan yang dipublikasikan di situs resmi KPU.
“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).
Tia yang mendapat 37.359 suara dari Dapil 1 Banten, semula berada di posisi pertama, sementara Bonnie di posisi kedua dengan 36.516 suara.
+ There are no comments
Add yours