JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, hari ini, Rabu (25/9/2024), menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang akhir masa jabatan, Pimpinan MPR menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas, serta laporan kinerja selama lima tahun. Mengawali Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, Bambang Soesatyo Ketua MPR RI memimpin sesi mengheningkan cipta, lalu secara resmi membuka sidang.
Selain menyampaikan laporan kinerja, Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan juga akan mengesahkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib, serta Putusan MPR tentang Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti MPR periode berikutnya. Tujuannya, supaya tugas MPR periode 2019-2024 yang belum selesai, bisa dituntaskan Anggota MPR mendatang.
Selanjutnya, seluruh Pimpinan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD RI mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya, kemudian berlanjut dengan pengambilan keputusan.
+ There are no comments
Add yours