SINGKAWANG–HA, seorang anggota DPRD Kota Singkawang yang baru dilantik, menjadi sorotan publik.HA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sebelum pelantikannya. Meski demikian, ia tetap dilantik dan tidak ditahan.

HA ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Agustus 2024, namun pelantikan tetap berlangsung pada 17 September 2024.Peristiwa ini terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. HA dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri dengan alasan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini. Mereka juga mengklaim bahwa HA memiliki kondisi kesehatan yang memprihatinkan.

Kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian serta kuasa hukum HA masih melakukan upaya hukum masing-masing. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, sementara kuasa hukum HA berupaya membela kliennya dan meminta agar kasus ini dihentikan.Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, HA tidak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kesehatan. Kuasa hukum HA juga meragukan status tersangka kliennya dan meminta agar kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours