LUMAJANG – Polres Lumajang mengungkap ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro. Penemuan ini dibenarkan oleh AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kapolres Lumajang, setelah menerima informasi dari warga mengenai seseorang yang mencurigakan sering naik ke area tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan 472 batang pohon ganja yang ditanam di antara tanaman liar, sehingga sulit dideteksi. “Benar, tim kami telah menemukan ladang ganja. Sebanyak 472 batang pohon ganja berhasil diamankan,” ujar Rofik, pada Kamis (19/9/2024).

Dua pelaku berinisial B dan NG telah diamankan dan mengakui terlibat dalam penanaman ganja. Ladang ganja yang ditemukan diduga sudah pernah dipanen, dengan sisa tanaman mendekati masa panen. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang. Kapolres menyebutkan bahwa hasil panen sebelumnya dijual di sekitar Lumajang, meskipun jumlahnya sedikit karena masih tahap percobaan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours