JAKARTA–Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan enggan berkomentar soal rencana Presiden Joko Widodo membuka keran ekspor sedimen laut, setelah memantau harga komoditas di Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat (20/9/2024). Rencana tersebut terkait kebijakan ekspor sedimen laut yang diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023, yang memperbolehkan pengambilan sedimen untuk mencegah gangguan pelayaran.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa ekspor ini hanya berlaku untuk sedimen laut, bukan pasir laut secara umum, agar masyarakat memahami perbedaannya. Kebijakan ini didasarkan pada usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan aturan yang diatur dalam Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, di mana ekspor dilakukan setelah kebutuhan domestik terpenuhi.
Prof. Suntoyo dari ITS Surabaya menjelaskan pentingnya kajian lingkungan sebelum pengerukan sedimen dilakukan. Sedimen laut bisa berupa pasir, kerikil, lumpur, atau lempung, dan pasir laut memiliki nilai jual tinggi. Namun, ia memperingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan dampak lingkungan dari eksploitasi berlebih. Sementara itu, KKP telah mengumumkan lokasi pembersihan sedimen laut di beberapa wilayah Indonesia sejak Maret 2024.
+ There are no comments
Add yours