JAKARTA–Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah menyerahkan data dan informasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi kepada KPK. Hal ini dikonfirmasi oleh politisi PSI, Raja Juli, yang meminta publik tidak berspekulasi sebelum KPK memberikan klarifikasi resmi.
Kaesang juga telah menjelaskan kepada KPK siapa saja yang menjadi penumpang dalam jet pribadi tersebut. Dari delapan penumpang, empat orang merupakan rekan Kaesang dan empat lainnya adalah pemilik pesawat. Perjalanan tersebut dilakukan dari Jakarta ke Amerika Serikat.
Kaesang mendatangi KPK atas inisiatif pribadi pada Selasa, 17 September 2024, untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan datang ke KPK bukan atas undangan atau panggilan resmi, tetapi sebagai warga negara yang ingin menjelaskan situasi tersebut.
+ There are no comments
Add yours