SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya telah mengamankan delapan tersangka, dalam sepekan beroperasi, periode 9-16 September 2024. AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, delapan tersangka yang diamankan sekaligus mengungkap 20 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terdiri dari, 16 kasus pencurian motor dan empat kasus pencurian mobil.

“Kami, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatanras, dan Resmob, sudah mengamankan delapan tersangka dari 20 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).

Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potong pakaian, fotokopi BPKB dan STNK, dan rekaman CCTV yang memperkuat bukti kejahatan. Sementara itu, upaya penangkapan pelaku kejahatan, khususnya curanmor ini terus digalakkan jajarannya untuk menciptakan kondisi Surabaya yang aman.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours