JAKARTA–Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tampak terkejut dan bingung mengenai kebijakan pemotongan gaji buruh untuk iuran pensiun tambahan wajib. Pernyataan ini disampaikan Andi Gani dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Gani mengatakan bahwa Presiden Jokowi bertanya siapa yang mengeluarkan kebijakan tersebut dan menunjukkan keterkejutan terhadap adanya peraturan baru tersebut. Presiden Jokowi menunjukkan kepedulian terhadap dampak kebijakan ini terhadap buruh.

Jokowi menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus dirancang untuk membuat buruh merasa bahagia. Dengan demikian, Presiden ingin memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pekerja.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours