JAKARTA – Dua kelompok tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura bertengkar dan membuat keributan hingga dikenakan denda sebesar S$1.000 atau Rp11 juta oleh pengadilan setempat. Channel NewsAsia (CNA) melaporkan dua geng asisten rumah tangga (ART) TKI di Negeri Singa viral setelah ribut di depan umum, dan video pertengkarannya beredar di media sosial.

Geng pertama beranggotakan TKI bernama Sriani dan Maesaroh. Sementara geng kedua berisi TKI bernama Sulastri (44), Siti Rukayah (47), dan Nita Widia Rahayu (34). Dua geng ini ribut buntut unggahan Sriani di media sosial yang menghina Sulastri. Dua geng ini pun bertengkar di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei lalu.

Sebelum perkelahian terjadi, Sriani sedang berada di Paya Lebar Square. Ia saat itu tertidur di pojok dekat Budget Value Shop usai menenggak alkohol di sebuah pesta.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours