BANDUNG – Seorang bayi laki – laki yang masih berumur 14 bulan tewas dalam kondisi yang memprihatinkan. Kasus itu terbongkar usai jasad bayi ditemukan di dalam ember cat di sebuah rumah Jalan Sindangsari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Nyawanya hilang ditangan ayah dan ibu angkatnya sendiri.
Olah TKP kemudian dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung, sekaligus visum pada korban. Hasilnya, terungkap ada dugaan kekerasan terhadap anak itu sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan anggota polrestabes Bandung dan Polsek Panyileukan. Seluruh saksi yang ada di lingkungan tersebut kemudian dimintai keterangan. Bahkan, warga sekitar mengaku sempat mendengar keributan yang diduga pelaku sedang menganiaya korban.
Bayi malang itu diketahui telah tinggal dengan orang tua adopsinya pada umur 4 bulan. 10 bulan kemudian, atau tepatnya di umur 14 bulan, bayi tersebut meninggal dunia di tangan keduanya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif kejamnya TM dan RM menghabisi nyawa bayi angkatnya itu. Keduanya kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
+ There are no comments
Add yours