JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkap bahwa terdapat bakal cagub cawagub hanya menyerahkan dokumen visi dan misi satu halaman, diduga karena terburu-buru saat pendaftaran.
“Ada naskah visi misi, ada yang naskah visi misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi misinya yang belum sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” ucap Ketua KPU Wahyu Dinata di Hotel Luminor Kota, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024)
Namun Wahyu, tidak menyebutkan pasangan calon mana yang hanya mengirimkan dokumen satu halaman, tetapi memastikan mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, menegaskan bahwa meski tidak ada batasan dokumen, visi dan misi harus komprehensif. Dody meminta pasangan calon melengkapi dokumen sesuai RPJPD, karena visi dan misi tersebut akan dipublikasikan di website KPU.
+ There are no comments
Add yours