Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Rakyat (Gelora) Indonesia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah telah mengubah lanskap Pilkada 2024 di banyak daerah. Fahri Hamzah menyampaikannya dalam diskusi dengan tema Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Rabu (4/9) sore.
“Kotak kosong pecah menjadi suara-suara yang berserakan, dan kandidat bertambah banyak di mana-mana. Putusan Mahkamah Kontitusi tidak lain atau tidak bukan dalam rangka memperkuat partisipasi rakyat. Partisipasi ini juga adalah dalam rangka memastikan bahwa otonomi daerah itu lebih bermakna,” kata Fahri Hamzah. Beliau juga berpesan agar perubahan lanskap pilkada 2024 terselenggara lebih masif dan cepat. Fahri juga mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada gubernur ke depan ditiadakan, cukup ditunjuk saja.
“Karena pada dasarnya, gubernur merupakan elemen dari pemerintah pusat, dan memperbanyak membantu pemerintah pusat di daerah. Sekarang ini banyak gubernur yang tidak kompak dengan walikota atau bupatinya. Sehingga Pilkada gubernur sebaiknya ditiadakan,” katanya.
+ There are no comments
Add yours