JAKARTA–Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan LHKPN KPK untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, setelah ia bepergian ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi mewah Gulfstream G650. Klarifikasi ini diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait apakah penyewaan jet tersebut ada kaitannya dengan pemberian fasilitas yang mungkin dianggap gratifikasi.
Meskipun Kaesang bukan pejabat negara, KPK tetap dapat meminta LHKPN dari Kaesang karena ia berasal dari keluarga penyelenggara negara. Alex menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah fasilitas tersebut dibayar sendiri oleh Kaesang atau ada kaitan dengan jabatannya sebagai anak Presiden, agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Pasangan Kaesang dan Erina Gudono menjadi sorotan setelah video mereka turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, viral di media sosial. Publik mempertanyakan prosedur imigrasi mereka dan asal fasilitas mewah yang digunakan selama perjalanan tersebut, mengingat mereka membawa barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan tanpa prosedur yang jelas.
+ There are no comments
Add yours