Jakarta – Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu (25/8/2024), Komisi Pemilihan Umum RI telah menetapkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat untuk periode 2024-2029.
Terdapat 8 partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan, di antaranya adalah PDI Perjuangan 110 kursi, Partai Golkar 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, Partai NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi dan Partai Demokrat 44 kursi.
Sementara itu, partai lainnya yang tidak lolos ke Senayan adalah PPP, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, PBB dan Partai Garda Republik Indonesia.
Dengan mempertimbangkan perkembangan politik terbaru, 580 kursi DPR akan terbelah antara koalisi Prabowo yang tergabung dalam KIM plus dengan jumlah kursi mencapai 470 dan PDIP dengan jumlah kursi hanya 110.
+ There are no comments
Add yours