JAKARTA–Koalisi Indonesia Maju (KIM) memutuskan tidak akan mengusung Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa KIM telah sepakat mencalonkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini dibuat sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan.
Kaesang Pangarep sebenarnya telah menyiapkan berbagai surat persyaratan untuk maju di Pilkada Jawa Tengah. Namun, Jokowi memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai pencalonan putranya, menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Kaesang sendiri. Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan MK dan tidak berencana mengeluarkan Perppu terkait isu Pilkada.
Sementara itu, penolakan terhadap revisi UU Pilkada terus berkembang, memicu aksi demonstrasi dan gerakan Peringatan Darurat Indonesia. Jokowi menanggapi aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang baik, tetapi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi putusan MK maupun mendukung pengesahan RUU Pilkada oleh DPR.
+ There are no comments
Add yours