JAKARTA-Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dilakukan tata niaga impor musnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000,Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) berikan penjelasan bahwa ini sudah pengamanan ketiga kalinya yang dilakuakan karna barang-barang impor tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

adapun rincian barang-barang tersebut mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI dll,”Karena ini berdampak sangat serius terhadap pendapatan negara, pajak. Yang kedua tentu mengganggu industri dalam negeri,” kata Zulhas.

menurutnya tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara yakni melalui tax ratio,ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 7% hinga 8% yang direncanakan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto,ia juga mengatakan  tax ratio Indonesia saat ini termasuk paling rendah di ASEAN.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours