Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan di Karo.
Rico, yang bekerja sebagai jurnalis di Tribrata TV, tewas bersama tiga anggota keluarganya dalam peristiwa tragis pada 27 Juni 2024 usai memberitakan anggota TNI AD menjadi backing judi di Karo, Sumatera Utara.
Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya diberitakan Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menangkap dua pelaku, RAS dan YST dalam pembakaran rumah wartawan Tribrata TV pada Sabtu, 7 Juli 2024.
+ There are no comments
Add yours