JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan potongan gaji sebesar 3 persen bagi pegawai swasta dan freelancer untuk mendukung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera untuk menyediakan pembiayaan perumahan berbasis simpanan dengan prinsip gotong royong, mirip dengan model BPJS Kesehatan. Walaupun tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membantu masyarakat memiliki akses lebih baik terhadap perumahan, implementasinya menambah beban finansial bagi para pekerja.
Presiden Joko Widodo menyadari adanya pro dan kontra terkait kebijakan ini, namun beliau yakin bahwa dalam jangka panjang, masyarakat akan merasakan manfaat signifikan dari program tersebut.
+ There are no comments
Add yours