Jakarta- Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan anggaran di Kementan RI untuk membeli sebuah tas merek Dior.
Kiky menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan RI. Menurutnya, SYL tidak hanya membeli tas tersebut untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk sang istri atas permintaan mantan ajudannya, Panji Hartanto. Tas tersebut dibeli seharga Rp 105 juta pada tahun 2023. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar.
+ There are no comments
Add yours