oKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah membuka pendaftaran 155 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Subairi, seorang komisioner KPU Kota Surabaya, menjelaskan bahwa setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, sehingga total angkanya adalah 155 orang untuk 31 kecamatan di Surabaya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi KPU dan berkas bisa dikirimkan secara online atau langsung ke Kantor KPU Surabaya.
Persyaratan pendaftaran termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, berpendidikan setara SMA, tidak memiliki catatan pidana, tidak menjadi anggota partai politik, dan berdomisili di wilayah kerja PPK. Informasi lebih lanjut terkait syarat dan proses pendaftaran dapat ditemukan di laman resmi dan media sosial KPU Kota Surabaya.
+ There are no comments
Add yours