ANIES DILAPORKAN KE BAWASLU BUNTUT UNGKAP DATA LAHAN PRABOWO DI DEBAT

Surabaya – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI buntut pernyataannya terkait lahan capres nomor 2 Prabowo Subianto 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun hanya untuk pembelian alutsista bekas.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka pada Selasa 9 Januari 2024. Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David membantah Anies menyerang secara personal dalam debat Pilpres 2024, “Apa yang disampaikan Pak Anies saya rasa dalam batasan dan kaidah yang tepat, dan semua yang disampaikan juga saya rasa cukup substansial meskipun belum semua tersampaikan,” ujarnya di Markas Pemenangan AMIN, Senin, 8 Januari 2024.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours