Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, meyakini bahwa amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam sengketa Pilpres 2024 akan dikesampingkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Beliau menyatakan bahwa amicus curiae Megawati itu tidak memenuhi syarat formil dan materiil.
Habiburokhman mengungkapkan “Saya menghormati Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa, tetapi kami yakin Mahkamah Konstitusi akan mengesampingkan amicus curiae yang diajukan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri karena tidak memenuhi syarat formil maupun materiil,” ungkapnya.
+ There are no comments
Add yours