JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amicus curiae dalam kasus sengketa Pilpres 2024.
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa hakim MK memiliki tanggung jawab moral kepada Tuhan dan harus mematuhi empat pedoman kebenaran. Ia berbagi pengalaman hidupnya dan merekomendasikan kepada hakim MK untuk memutuskan berdasarkan kebenaran dan hati nurani, serta mengingatkan agar keputusan yang kontroversial seperti batas usia calon presiden dan wakil presiden tidak terulang.
+ There are no comments
Add yours