JAKARTA – Tim Hukum Capres dan Cawapres, Ganjar-Mahfud, menyebut ada 5 jenis pelanggaran pemilu yang hendaknya menjadi perhatian hakim MK.
Adapun semua pelanggaran tersebut sudah menjadi satu dalam dokumen kesimpulan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Todung Mulya Lubis, pengacara untuk Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa pelanggaran mencakup berbagai sisi, seperti pelanggaran etika, nepotisme yang dipraktikkan oleh presiden, penyalahgunaan wewenang, hingga penyalahgunaan aplikasi IT di KPU.
+ There are no comments
Add yours