Hakim Sidang Haris Azhar Sebut Luhut Miliki 99 Persen Saham di PT Toba Sejahtera

Jakarta – Hakim di sidang putusan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyebut soal kepemilikan saham Luhut Binsar Pandjaitan sebesar 99 persen di PT Toba Sejahtera membuatnya sebagai penerima manfaat. 

Agam Syarief Baharudin mengungkapkan “Menimbang bahwa adalah suatu fakta persidangan PT Tambang Raya Sejahtera dan PT Tobacom Del Mandiri yang bergerak dibidang pertambangan merupakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera yang saham 99 persen dimiliki oleh saksi Luhut Binsar Pandjaitan.”

Syarief mengatakan setiap bulannya Luhut mendapatkan laporan keuangan dari PT Toba Sejahtera yang telah dipercayakan kepada CEO perusahaan. Laporan itu diperoleh melalui rapat yang bersifat kritikal dengan frekuensi tiga kali dalam setahun. Pada 5 Oktober 2016, kata Syarief, PT Tobacom Del Mandiri menjalin kesepakatan dengan PT Madinah Qurratain.

Saat bersaksi di persidangan, Manajer Hubungan Kepemerintahan PT Madinah Quarrata’ain Dwi Partono mengatakan tidak ada kepemilikan saham Luhut Binsar Pandjaitan di perusahaannya. Ia membenarkan pernah ada penjajakan untuk kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri dan PT Madinah Quarrata’ain pada 5 Oktober 2016, namun batal.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours