Jakarta – Kesimpulan atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diserahkan oleh kubu Prabowo-Gibran pada selasa (16/4) besok.
“Pagi ini saya finalisasi draf kesimpulan yang dikerjakan oleh para drafter tim pembela Prabowo-Gibran.” Ujar Yusril Ihza Mahendra, Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran. Perkara yang dimaksud ialah pekara nomor 1/PHPU.PRES.XXII//2024 yang di ajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pekara nomor 2/PHPU.PRES.XXII//2024 yang diajukan oleh pasangan Ganjar Mahfud.
Yusril mengatakan hal yang diajukan pemohon terkait keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran bukanlah kewenangan MK. Melainkan kewenangan Bawaslu dan Pengadilan TUN. “Saksi maupun ahli yang dihadirkan dalam persidangan gagal membuktikan adanya pelanggaran dan kecurangan tersebut.” Ujar Yusril. “Dengan putusan seperti yang kami kemukakan, kami berharap seluruh rangkaian pilpres telah selesai. Pasangan Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR tanggal 20 oktober 2024 nanti.” Pungkas Yusril.
+ There are no comments
Add yours