Surabaya- Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, mengungkapkan penghormatan terhadap seluruh proses hukum yang terkait dengan status tersangka yang diberikan kepadanya oleh KPK.
Dia menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan KPK dan meminta doa dari masyarakat serta dukungan dari pengacara mereka. Gus Muhdlor menyerahkan proses hukum ke depan kepada pengacara yang telah disiapkan, mengakui bahwa masih banyak proses yang bisa dijalani sesuai dengan negara hukum.
KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkan analisis tim penyidik. Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada temuan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.
+ There are no comments
Add yours