Wapres Mendukung Kehadiran 4 Menteri dalam Sidang MK: Penuhi Kewajiban Konstitusi

JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Ma’ruf Amin menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pemanggilan empat menteri tersebut, Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait program dan kebijakan pemerintah yang menjadi perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemanggilan empat menteri oleh MK merupakan upaya untuk memberikan klarifikasi atas masalah yang muncul dalam sidang MK. Ia menekankan pentingnya kehadiran para menteri sebagai kewajiban konstitusional, tanpa terkecuali. Wapres menegaskan bahwa siapapun yang dipanggil, termasuk para menteri, harus hadir untuk memberikan penjelasan kepada MK.M keempat menteri tersebut sudah menguasai dan memahami masalah yang akan dibahas dalam sidang MK.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours