Jakarta – Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permintaan tersebut muncul sebagai respons terhadap keinginan pihak yang mempermasalahkan hasil pemilu untuk memanggil empat menteri Joko Widodo ke persidangan. Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa Megawati telah menanggapi permintaan tersebut dengan senang hati.
Harapannya, sikap Megawati dapat menjadi contoh bagi saksi lain dalam menjaga tegaknya demokrasi dan konstitusi. Selain itu, kuasa hukum dari pihak lain menegaskan bahwa sidang sengketa Pilpres 2024 adalah perselisihan dua pihak, di mana prinsip “actori in cumbit onus probandi” berlaku, menuntut pihak yang mengajukan tuntutan harus dapat membuktikannya.
+ There are no comments
Add yours